Polisi Bubarkan Arena Judi di Gubug Tengah Ladang Jagung

Dua orang diringkus polisi saat arena perjudian jenis dadu yang digelar di tengah ladang jagung di Dukuh Tegalsari, Desa Randusari, Kecamatan Teras Boyolali, digrebeg, Kamis (28/7) siang. Sedangkan puluhan lainnya yang sedang berjudi di gubuk itu kabur melarikan diri namun polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa alat judi dadu dan uang tunai hasil taruhan.
Dua orang yang diringkus polisi, Sarjiman (43) warga Klabang, Desa Jatirejo, Kecamatan Sawit, Boyolali yang diduga sebagai bandar judi serta seorang penjudi Mitro Pawiro alias Jumar (77) warga Surodadi, Kelurahan Siswodipuran, Boyolali Kota yang merupakan wajah lama pelaku perjudian.
Kapolres Boyolali, AKBP Romin Thaib melalui Kasubag Humas AKP Margono mengatakan, penggrebekan dilakukan setelah ada informasi dari masyarakat. Petugas pun langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. “Ternyata di lokasi itu ada sekelompok warga yang sedang melakukan perjudian di sebuah gubug yang ada di areal ladang jagung,” ujar AKP Margono.
Lokasi perjudian itu pun cukup tersembunyi. Di pinggir ladang dan dibawah pohon bambu. Untuk berteduh, dibuat gubug beratap terpal. Dari jalan, lokasi perjudian itu tidak kelihatan. Namun, petugas dari Polres Boyolali dan Polsek Teras yang mendapati lokasi itu sedang ramai para penjudi, langsung melakukan penggrebekan ke arena perjudian itu sekitar pukul 12.30 WIB.
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB) di lokasi perjudian antara lain uang taruhan Rp 155 ribu, seperangkat alat judi jenis dadu, tikar dan terpal. Arena perjudian jenis dadu di ladang di Dukuh Tegalsari, Desa Randusari, Kecamatan Teras itu diduga beromzet cukup besar. Sarjiman yang merupakan bandarnya mengaku, uang taruhan berkisar Rp 5.000 sampai Rp 50 ribu.
Tags:

About author

Curabitur at est vel odio aliquam fermentum in vel tortor. Aliquam eget laoreet metus. Quisque auctor dolor fermentum nisi imperdiet vel placerat purus convallis.

0 komentar

Leave a Reply