Polisi berhasil mengamakan Toh alias Gambloh (45), Warga Pasekan, Eromoko, Kabupaten Wonogiri dan M alias Plompong (40), Warga Ponjong, Kabupaten Gunungkidul yang menjadi pengepul toto gelap (togel).
Kapolres Wonogiri melalui Kasatreskrim AKP Sugiyo kepada wartawan, Selasa (12/7) menjelaskan Toh sebagai 'tambang' berhasil diamankan di rumahnya. Sedangkan M alias Plompong diamankan berkat pengakuan Toh dengan barang bukti berupa uang tunai Rp 178 ribu, kertas karbon, buku rekapan dan ponsel.
Dihadapan penyidik, Toh mengaku baru sebulan ini menjadi 'tambang' togel karena ajakan teman dan medapat bagian sebesar 20 persen dari penjualan.
Advertisement
- Recent Posts
- Comments
Masih Proses, Mohon Sabar :D
Sponsored By :Blog Davit.
0 komentar