Sopir Bus Jadi Tersangka Terkait Kecelakaan Di Ngawen DIY

Kepolisian Resor Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan sopir Bus Antar Anda sebagai tersangka dalam kecelakaan lalu lintas di Dusun Bundelan, Desa Tancep, Kecamatan Ngawen.
”Hasil penyelidikan menunjukkan terjadi kelalaian sopir bus bernama Iwan Indra Setyawan, sehingga menyebabkan kecelakaan dengan jumlah korban meninggal tiga orang,” kata Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Gunung Kidul Iptu Joko Utomo, di Wonosari, Minggu (3/7).
Menurut dia, sesuai Pasal 310 Ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tersangka terancam hukuman penjara maksimal enam tahun. ”Sedangkan ancaman denda untuk sopir sesuai pasal itu, maksimal sebesar Rp 12 juta,” katanya.
Ia mengatakan sopir Iwan Indra Setyawan cukup kooperatif, karena menyerahkan diri ke Mapolres Gunungkidul pada pukul 20.00 WIB, Sabtu (2/7) lalu. ”Tersangka saat menyerahkan diri didampingi keluarganya,” katanya.
Iptu Joko Utomo mengatakan beberapa menit setelah kecelakaan, tersangka sempat menolong sejumlah korban. Namun, kemudian ia memutuskan melarikan diri, setelah melihat banyak warga setempat berdatangan ke tempat kecelakaan.
”Tersangka sempat melarikan diri ke perbukitan di Desa Tancep, Kecamatan Ngawen, yang berjarak sekitar dua kilometer dari tempat kecelakaan, karena khawatir diamuk massa,” katanya. Menurut dia, pihaknya terus menyelidiki kecelakaan itu dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
”Kami saat ini fokus menggali keterangan dari sejumlah saksi, dan memeriksa kelayakan bus,” katanya. Sementara itu, sopir Bus Antar Anda, Iwan Indra Setyawan mengatakan dirinya sempat menolong beberapa korban. ”Saat saya menolong beberapa orang di dalam bus yang terluka parah, belum ada yang meninggal,” katanya.
Iwan warga Dusun Mengger, Desa Nglipar, Kecamatan Nglipar, Kabupaten Gunung Kidul, itu mengatakan dirinya sempat panik, dan tidak sadarkan diri di Desa Tancep setelah menolong beberapa orang korban.
”Saya ditemukan sejumlah warga saat tidak sadarkan diri sekitar pukul 14.30 WIB, dan kemudian dibawa ke Mapolsek Ngawen,” katanya. Sebelumnya, tiga penumpang Bus ”Antar Anda” tewas akibat kecelakaan lalu lintas di Dusun Bundelan, Desa Tancep, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunung Kidul, Sabtu (2/7).
Tiga penumpang yang tewas, yang semuanya warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Gedangsari, Kabupaten Gunung Kidul itu, yakni Sugeng, Deni Cahyono dan Satimin.
Sugeng yang menjabat Kepala Urusan Keuangan Desa Tegalrejo meninggal di lokasi kejadian, sedangkan Deni dan Satimin meninggal di Rumah Sakit Islam, Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Salah seorang korban yang selamat asal Kecamatan Gedangsari, Gunungkidul, Slamet mengatakan kecelakaan terjadi karena bus tidak kuat saat jalannya menanjak.
Tags:

About author

Curabitur at est vel odio aliquam fermentum in vel tortor. Aliquam eget laoreet metus. Quisque auctor dolor fermentum nisi imperdiet vel placerat purus convallis.

0 komentar

Leave a Reply