Duh.... Saat Sahur Kok Malah Judi

Disaat orang tengah makan sahur jelang puasa, beberapa orang pemuda malah asik berjudi di sebuah kebun kosong Desa Desa Kadilangu RT.02/RW.05, Baki, Sukoharjo, Jumat (19/8) dini hari. Saat digerebek anggota Polsek Baki, para pejudi berhasil melarikan diri dan hanya Ajib Fajrin alias Jefri (30) warga Desa Kudu, Baki sebagai bandar judi dan satu Suprapto alias Hendro (30) warga Desa Kudu sebagai pemasang judi dadu yang berhasil diamankan aparat.
Kapolsek Baki AKP Misran mengatakan pengrebekan dilakukan petugas setelah mendapat informasi dari warga sekitar. Permainan judi tersebut dilakukan para tersangka pada malam hari di sebuah kebun dibelakang rumah yang tidak dihuni. Untuk penerangan, pelaku menggunakan sebuah lampu yang telah dililiti kertas supaya sinar tidak menyebar dan diketahui warga.
“Saat pengrebekan ada sekitar sepuluh orang tapi yang berhasil ditangkap tiga orang dan dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolsek Baki, AKP Misran di ruang kerjanya.
Satu orang yang dilepaskan tersebut yakni ADR, (17) warga Ngablak, Desa Kadilangu. ADR dilepaskan karena pada saat pengrebekan hanya menjadi penonton saja.
Dari penggrebekan itu, Polisi mengamankan satu paket perangkat judi dadu, selembar tikar serta uang senilai Rp 300.000. “Kedua tersangka terbukti melanggar pasal 303 KUHP,” tegasnya. (*-2krjogja)
Tags:

About author

Curabitur at est vel odio aliquam fermentum in vel tortor. Aliquam eget laoreet metus. Quisque auctor dolor fermentum nisi imperdiet vel placerat purus convallis.

1 komentar

  1. Bujuk dah..! niw orang..!!

Leave a Reply