50 Bungkus Bandeng Presto Berformalin Disita

Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Kulon Progo, menyita 50 bungkus berisi bandeng presto dan ikan teri kacangan berformalin sebanyak empat kilogram di Pasar Plono Samigaluh.

"Penjual bandeng presto mengaku mendapat barang dagangan dari pasar modern di DIY. Begitu juga penjual ikan teri mengaku mendapat barang dagangan dari tengkulak di Pasar Beringharjo Yogyakarta. Ikan asin tersebut kemudian disita untuk dimusnahkan karena membahayakan jika dikonsumsi," kata Kasi Penyidikan dan Penindakan Sat Pol PP Kulon Progo, Qumarul Hadi di Wates, Jumat (19/8).

Menurut dia, dari pelaksanaan razia atau operasi pemantauan selama bulan Ramadhan ini mayoritas pasar yang dirazia ditemukan ikan teri dan ikan asin berformalin, di antaranya, di pasar-pasar tradisional di wilayah Kecamatan Nanggulan, Kokap, Sentolo, Galur dan Samigaluh.

"Kebanyakan yang kami temukan jenis ikan asin pedo dan teri nasi. Penjualnya mengaku mendapatkan barang dagangan itu dari luar daerah seperti Pasar Beringharjo," katanya.

Menindaklanjuti maraknya peredaran ikan asin berformalin di Kulon Progo, kata dia, Sat Pol PP akan melaporkan hasil temuan tersebut ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi DIY untuk menindaklanjuti temuan di wilayah tersebut.

"Dinas di tingkat provinsi tersebut yang bisa melakukan pembinaan lintas daerah," katanya.

Dalam operasi di Pasar Plono Samigaluh, kata dia, tim gabungan juga menemukan 90 kemasan sacet jamu tradisional yang tidak layak beredar dan kadaluwarsa. Jamu-jamu itu terdiri dari berbagai jenis seperti jamu untuk asam urat, gata-gatal dan pegal linu.

"Semua kami sita karena melanggar Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penjualnya kami beri peringatan dan pembinaan," katanya.

Ia mengatakan, di Pasar Plono tersebut tim gabungan sebenarnya juga mempunyai target operasi pedagang yang menjual daging sapi yang dicampur daging babi. Namun dalam razia tersebut ternyata tidak ditemukan.

"Dulu pernah kami temukan, tapi kemudian sudah dua kali operasi ini tidak kedapatan menjual daging campur babi," katanya. (Ant/Yan)
Tags:

About author

Curabitur at est vel odio aliquam fermentum in vel tortor. Aliquam eget laoreet metus. Quisque auctor dolor fermentum nisi imperdiet vel placerat purus convallis.

0 komentar

Leave a Reply