PHRI DIY Tidak Display Minuman Beralkohol Selama Ramadhan

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY menghimbau pihak perhotelan, baik hotel bintang maupun melati untuk tidak mendisplay minuman beralkohol selama bulan Ramadhan. Namun selama bulan
puasa, pub dan lounge hotel bintang mapun non bintang tetap buka karena itu sudah merupakan fasilitas yang diberikan pihak hotel kepada tamunya.

"Tempat hiburan yang dimiliki setiap hotel bintang maupu non bintang tetap buka selama Ramadhan.Pasalnya tamu yang menginap di hotel tidak hanya berasal dari domestik saja tetapi juga berasal dari luar negeri yang tetap namun untuk menghargai yang sedang menjalankan ibadah puasa, kami meminta minuman beralkohol tidak dipajang atau display," papar Ketua PHRI DIY, Istijab M Danunagoro di Yogyakarta, Rabu (3/8).

Istijab menjelaskan tempat hiburan yang dimiliki perhotelan seperti pub dan lounge tidak seperti cafe-cafe lain yang buka di luar hotel karena hanya bersifat memberikan fasilitas hiburan bagi para tamu yang menginap di hotel. Selain itu pihaknya juga memastikan, meskipun pub dan lounge tetap di buka selama bulan puasa, namun tidak ada show atau pertunjukan dan menyajikan penyanyi berpakaian sexy.

"Suasanan hotel pada bulan Ramadhan lebih bernuansa islami selain itu para karyawan juga mengenakan busana yang sopan dan sebisa mungkin berbaju muslim sehingga menghargai para tamu muslim dan tamu non muslim," katanya.

Lebih lanjut dikatakanya pub dan lounge dibuka mulai pukul 22.00 hingga 24.00 WIB juga memberikan diskon untuk makanan dan minuman sekitar 20 sampai 10 persen, karena biasanya di bulan puasa tamu sepi. Pub dan lounge yang buka di pagi hari hingga sore juga ada namun sebatas menyedikan kopi dan teh semata. Sedangkan minuman berakhohol diakunya tetap dijual selama bulan puasa namun tidak di display atau dipajang karena minuman berakhohol memang sudah standar yang harus dimiliki hotel bintang tiga hingga lima yang harus ada dalam pub maupun lounge.

"Untuk hotel non bintang atau kelas melati memang tidak diperbolehkan menjual minuman berakhohol karena mereka belum memiliki ijin untuk menjual minuman keras," tandasnya.
Tags:

About author

Curabitur at est vel odio aliquam fermentum in vel tortor. Aliquam eget laoreet metus. Quisque auctor dolor fermentum nisi imperdiet vel placerat purus convallis.

0 komentar

Leave a Reply