
Pernyataan itu disampaikan Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Sugiyo didampingi Kasat Sabhara Polres Wonogiri, AKP Sali, Kapolsek Ngadirojo, AKP Darmanto, Kanitreskrim Polsek Ngadirojo, Sandiyo dan Kanit Sabhara Polsek Ngadirojo, Putu. “Petasan dan Miras kami amankan di Polres untuk digabung dengan hasil operasi Pekat dari Polsek yang lain,” ujar Kasatreskrim.
Menurut Kasatreskrim, petasan disita dari penjual bernama Mulyono alias Petit, 40, dan Miras jenis ciu disita dari pedagang bernama Mulyono alias Solebo, 30, keduanya warga Desa Ngadirojo Kidul, Kecamatan Ngadirojo. Ditambahkan oleh Kapolsek Ngadirojo, AKP Darmanto kedua pedagang setelah dibina diminta pulang. “Dalam pemeriksaan, pedagang mengaku baru kali pertama menjual sehingga kami bina dan beri peringatan.”
Lebih lanjut mantan Kapolsek Giriwoyo menceritakan, operasi Pekat digelar setiap hari seiring datangnya bulan Ramadan. Diceritakannya, petasan itu belum sempat didistribusikan sehingga jumlahnya cukup banyak.
0 komentar