
Ditambahkannya, daerah rawan kemacetan di Kudus terutama di kilometer delapan Jalan Kudus-Pati, tepatnya di depan Pasar Jekulo. Selain itu, lanjut dia, lebar jalan di wilayah tersebut cukup terbatas, sehingga turut mempengaruhi kelancaran arus lalu lintas. Kondisi tersebut diperparah dengan aktivitas kendaraan tradisional, seperti becak dan andong, serta keluar masuk kendaraan dari jalan pertigaan, sehingga turut menyumbang terjadinya ketersendatan arus lalu lintas kendaraan yang melintas Jalan Kudus-Pati.
Untuk meminimalkan terjadinya ketersendatan arus lalu lintas, katanya, Satlantas Polres Kudus akan menyiagakan sejumlah personel untuk mengatur arus lalu lintas dan pemasangan gason pembatas jalan. Mobil derek juga disiagakan di dua titik, yakni di Terminal Induk Jati dan Bareng.
Terkait sisa material yang sebelumnya digunakan untuk pembangunan saluran air di sepanjang Jalan Pati-Kudus, ujar Kasatlantas pula, pihak pengembang diimbau menyiapkan rambu-rambu agar tidak terjadi kecelakaan yang disebabkan karena keberadaan material tersebut.
0 komentar