Polsek Sewon Bantul DIY Musnahkan Petasan

Kepolisian Sektor Sewon, Kabupaten Bantul memusnahkan sebanyak 477 petasan yang disita dari warga di Mapolsek setempat, Kamis (11/8). Menurut dia, pemusnahan ratusan petasan tersebut dilakukan dengan dirusak dan disiram hingga direndam air di dalam tanah, supaya tidak dapat digunakan lagi yang dapat menganggu ketentraman warga selama Ramadhan.
"Ratusan petasan tersebut disita oleh petugas Polsek setempat dalam operasi cipta kondisi bulan Ramadhan yang digelar sejak Jumat (5/8) hingga Selasa (9/8)," kata Kepala Polsek (Kapolsek) Sewon, Kompol Fajar Pamuji.
Ia mengatakan, razia petasan ini memang instruksi langsung dari Kapolres Bantul. Inisiatif kepolisian itu berawal dari banyaknya pesan dari warga yang masuk ke Polres Bantul yang merasa terganggu suara ledakan petasan. "Instruksi tersebut langsung kami tindaklanjuti dengan menggencarkan operasi selama masa Ramadhan, karena dalam laporan itu banyak yang komplain," katanya.
Menurut dia, lokasi razia petasan antara lain di Dusun Pucung Desa Pendowoharjo, Dusun Pandes, Desa Panggungharjo, Dusun Jogoripon Desa Panggungharjo, Tegalsari Desa Bangunharjo, Jalan Bantul hingga Druwo.
"Para pedagang maupun pemilik petasan memang belum ditindak, namun hanya kami lakukan pembinaan dan sosialisasikan supaya ke depan jangan mengulangi perbuatan itu, karena jika diketahui mengulangi maka akan ada tindakan," katanya.
Menurut Fajar, razia dalam menciptakan kenyamanan selama Ramadhan akan terus dilakukan, karena diakui masih banyak masyarakat yang belum mengindahkan imbauan polisi dengan terus menyulut petasan. "Kami berharap dengan razia ini dapat mengurangi peredaran petasan, karena bermain petasan ini selain dapat mengganggu ketentranam warga lain, juga merugikan secara ekonomi," katanya.
Tags:

About author

Curabitur at est vel odio aliquam fermentum in vel tortor. Aliquam eget laoreet metus. Quisque auctor dolor fermentum nisi imperdiet vel placerat purus convallis.

0 komentar

Leave a Reply