Komisi VII DPR menyetujui alokasi subsidi listrik dalam RAPBN Tahun 2012 sesuai dengan usulan pemerintah sebesar Rp 45 triliun.
Dalam rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Darwin Saleh di Jakarta, Kamis (29/9), terungkap seluruh fraksi di Komisi VII DPR menyatakan persetujuannya. Hanya saja, dalam rapat, Komisi VII DPR memberi catatan atas rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang diusulkan pemerintah sebesar 10 persen mulai 1 April 2012. Dan, DPR minta pembahasan TDL dibahas kembali.
Pemerintah mengusulkan subsidi listik sebesar Rp45 triliun dengan asumsi kenaikan TDL sebesar 10 persen per 1 April 2012 kecuali bagi pelanggan tidak mampu berdaya 450 VA.Dengan naik 10 persen maka TDL akan naik dari Rp729 menjadi Rp796 per kWh.
Perhitungan subsidi listrik Rp45 triliun tersebut adalah subsidi tahun berjalan Rp40,5 triliun ditambah kekurangan tahun 2010 sebagai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rp4,5 triliun, dan pengalihan subsidi 2011 sebesar Rp4,5 triliun, serta dikurangi pengalihan subsidi 2012 ke 2013 sebesar Rp4,5 triliun. Sedang kan asumsi subsidi yang dipakai antara lain kurs Rp8.800 per dolar AS, harga minyak 90 dolar AS per barel, penjualan listrik 173,8 triliun Watt hour, dan susut 8,5 persen.
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS, Achmad Rilyadi menilai, alokasi Rp45 triliun sesuai dengan semangat menurunkan subsidi listrik secara bertahap. Pada tahun 2011 diperkirakan subsidi listrik mencapai Rp65,5 triliun. "Kami setuju dengan Rp45 triliun, tapi tidak setuju dengan kenaikan TDL, karena masih ada alternatif lain," katanya. (Ant/Tom)
2012, Subsidi Listrik Rp 45 T
1 komentar
Leave a Reply
19 Oktober 2011 pukul 11.17
untuk subsidi listrik sangat besar sekali,,
moga rakyat senang dan dapat menikmati subsidi ini,,