Anas Mengaku Tak Tahu Proyek PLTS

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengatakan bahwa dia tidak mengetahui tentang adanya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

"Saya tidak mengetahui tentang adanya proyek PLTS di Kemenakertrans. Saya baru mengetahui adanya proyek itu melalui media dan saat dipanggil untuk dimintai keterangan terkait proyek itu," kata Anas pada konferensi pers di gedung Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (22/9).

Anas juga mengatakan, pada pemeriksaan yang berlangsung dua setengah jam tersebut, dia hanya dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan korupsi pada proyek PLTS di Kemenakertrans.

"Saya tidak mengenal tersangka Timas Ginting," tambah Anas, yang juga mengatakan bahwa untuk langkah selanjutnya akan diserahkan sepenuhnya pada penyidik,.

Anas menambahkan bahwa dia hadir memenuhi panggilan KPK untuk membantu kelancaran proses penyidikan dan kehadirannya itu merupakan kewajiban yang harus dipenuhinya.

"Saya datang ke KPK sendiri saja, karena yang tahu persis tentang diri saya adalah sendiri, bukan orang lain," kata Anas. Dia juga mengatakan bahwa proses pemeriksaan berjalan lancar dan dia bersyukur bahwa proses tersebut telah selesai.

Anas mendatangi KPK pada pukul 11.00 WIB dengan mengenakan kemeja berwarna putih, dan selesai diperiksa pada pukul 13.30 WIB.

Nama Anas Urbaningrum disebutkan oleh mantan bendahara Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang menyatakan Anas menjabat sebagai salah satu pimpinan PT Anugerah Nusantara.

Menurut pernyataan Nazaruddin, Anas pernah menjabat sebagai salah satu pimpinan di PT Anugerah Nusantara yang merupakan anak perusahaan Grup Permai yang mengikuti tender dalam proyek Kemenakertrans.

Dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTS yang menghabiskan biaya sebesar Rp8,9 miliar itu, KPK telah menetapkan Timas Ginting dan Neneng Sri Wahyuni sebagai tersangka. Neneng yang masih buron merupakan istri dari Nazaruddin, sedangkan Timas sudah ditahan KPK. (Ant/Ogi)
Tags:

About author

Curabitur at est vel odio aliquam fermentum in vel tortor. Aliquam eget laoreet metus. Quisque auctor dolor fermentum nisi imperdiet vel placerat purus convallis.

0 komentar

Leave a Reply