Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengungkapkan Indonesia masih menjadi negara terbesar ke-3 dalam jumlah perokok di dunia. Dia pun prihatin karena jumlah perokok di Indonesia terus bertambah.
"Mengenai prevalensi perokok yang jauh meningkat. Dari tahun 2000-2010 mengalami peningkatan, baik di kalangan perokok laki-laki maupun perempuan," kata Menkes di Kantor Presiden, Senin (26/9/2011).
Dia menambahkan, jumlah perokok laki-laki dengan usia di atas 15 tahun sudah mencapai 66 persen. Sedangkan perokok perempuan empat persen.
“Juga yang meningkat adalah perokok pemula yang berusia muda seperti 10-14 tahun, demikian juga 15 tahun. Itu juga dikemukakan hal-hal seperti industri rokok yang terus meningkat, jadi jumlah batang rokok yang semakin meningkat, padahal luas tanah untuk pertanian tembakau menurun," ungkapnya.
Situasi ini mengindikasikan banyak terjadi impor tembakau. "Bapak presiden telah mendengarkan dengan seksama semua masukan-masukan dan penyampaian dari Komnas Pengendalian Tembakau dan beliau mengatakan bahwa sebetulnya spirit dan tujuan dari pemerintah Indonesia itu sama. Yaitu untuk melindungi kesehatan masyarakat, termasuk dampak dari penggunaan tembakau," ungkapnya.
Memang betul bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang belum meratifikasi FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) tetapi di dalam FCTC itu terdapat 6 komponen.
“Cukai rokok, iklan, peringatan bergambar, kawasan tanpa rokok, kampanye antirokok, pendidikan. Indonesia walaupun belum meratifikasi tapi kita akan membuat roadmap yang menuju ke arah itu dan apa yang bisa kita lakukan sekarang, kita lakukan," tuturnya.
Seperti saudara-saudara ketahui, lanjutnya, Indonesia sedang menggodok RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) tentang Penetapan Pengamanan Pengendalian Dampak Penggunaan Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
"RPP ini sudah hampir setahun atau sudah lebih dari setahun digodok baik di kementerian maupun semua sektor yang terkait termasuk dari masyarakat antitembakau maupun dari pengusaha-pengusaha rokoknya. Dan terakhir rapat diselenggarakan oleh Menko Kesra, dan sebetulnya RPP ini harus segera. Masih ada beberapa hal yang belum bulat tetapi kami yakin hal ini akan bisa diselesaikan. Salah satu hal yang belum selesai adalah mengenai gambar tentang bentuk rokok," tutupnya. (Okz/Git)
Advertisement
- Recent Posts
- Comments
Masih Proses, Mohon Sabar :D
Sponsored By :Blog Davit.
0 komentar