Pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) mulai dilakukan di beberapa kecamatan di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta. Sebagai langkah awal, perangkat Kecamatan Pengasih baru mengundang para perangkat desa untuk membuat e-KTP, baru-baru ini.
Sekretaris Kecamatan Pengasih Daldiri mengatakan, setelah perangkat desa selesai, baru warga bisa membuat e-KTP. Prosesnya dimulai dari pemotretan, pengambilan image retina mata, sidik jari, dan tanda tangan.
Namun pembuatan e-KTP di Pengasih bukan tanpa kendala. Pembuatannya masih sangat tergantung aliran listrik. Jika listrik mati sepanjang hari, pembuatannya bakal tak berjalan mulus. Soalnya baterai penyimpan data hanya bertahan lima jam. Sedangkan alat charger tidak disertakan dalam paket pengiriman alat.
Sedangkan di Kecamatan Wates, pembuatan e-KTP masih terkendala login dan password database pusat. Kendati sudah bisa membuat e-KTP, umumnya warga masih bingung dengan banyaknya persyaratan.
Untuk mendapatkan KTP model baru, seseorang harus bersabar menunggu antara satu hingga empat bulan ke depan dari proses pengambilan identitas. Lamanya waktu yang dibutuhkan terganjal karena pencetakan dan pengirim KTP masih dilakukan pemerintah pusat.(ULF)
Advertisement
- Recent Posts
- Comments
Masih Proses, Mohon Sabar :D
Sponsored By :Blog Davit.
0 komentar