Selundupkan Miras Lewat Prameks, 2 Pemuda Diciduk

Wah (25) warga Panggung Rejo,Purworejo dan Sig (30) warga Pringgolayan Tipes Laweyan Solo ditangkap polisi di atas kereta api Prameks jurusan Solo-Kutoarjo setelah kepergok mencoba menyelundupkan minuman keras (miras), Jumat (9/9). Polisi mengamankan barang bukti 48 botol miras jenis Vodka yang disimpan di kardus disamarkan bergambar minuman air mineral.

Keterangan yang dihimpun KRjogja.com menyebutkan ditangkapnya pengedar miras antar kota itu bermula dari laporan masyarakat kalau di ruang tunggu stasiun Jebres Solo ada dua orang pemuda tak dikenal membawa kardus berbau menyengat seperti alkohol. Polisi yang melakukan pengecekan tidak menjumpai dua pemuda yang dimaksud. Polisi mencari ke kereta api Prameks yang akan berangkat.

Saat disisir di gerbong Prameks akhirnya dua pemuda yang menyamar sebagai penumpang KA Prameks beserta dua buah kardus bergambar minuman air mineral ditemukan. Kedua pemuda itu semula berkilah hanya penumpang biasa membawa barang dagangan minuman air mineral kemasan. Namun petugas tidak percaya begitu saja membuka tutup kardus dan mendapati 48 buah botol miras jenis Vodka. Kedua pengedar miras antar kota itu tak berkutik digelandang di Mapolsekta Jebres beserta barang bukti puluhan botol Vodka.

Saat diperiksa penyidik, kedua tersangka mengaku kalau mendapat order agar mengirim miras ke Purworejo. Tergiur keuntungan sekitar Rp 200 ribu sekali kirim, akhirnya keduanya kulakan Vodka di kawasan Boyolali. "Baru akan dikirim malah ditangkap polisi, nggak jadi untung malah buntung, masuk tahanan,"ujar Wah.
Sementara Kapolsekta Jebres Kompol I Wayan Sudhita, membenarkan pengedar miras antar kota masih dalam pemeriksaan jajarannya. (Hwakrjogja)
Tags:

About author

Curabitur at est vel odio aliquam fermentum in vel tortor. Aliquam eget laoreet metus. Quisque auctor dolor fermentum nisi imperdiet vel placerat purus convallis.

0 komentar

Leave a Reply