Gara-gara menggelapkan uang jutaan milik calon penghuni kost yang
sebagian besar kalangan mahasiswa, Sarjono (38) alias Pendek warga
Jebres Tengah, Jebres, Solo dilaporkan kepada polisi , Sabtu (24/9).
Pria yang kesehariannya bekerja sebagai makelar kost-kostan ini kini
dimasukkan sel tahanan Mapolresta Solo untuk mempertanggung jawabkan
perbuatannya.
Penipuan berkedok menyewakan kamar kost itu dialami sejumlah korban.
Diantaranya korban bernama Agus Wahyu Purnomo ( 21) warga Ngancar Pitu
Ngawi wa Timur. Agus semula tidak curiga ketika ditawari oleh Sarjono
dapat menempati kamar kost di kawasan Jebres yang memiliki fasilitas
lengkap dari kamar mandi dalam, televisi dan AC.
Agus oleh Sarjono diwajibkan membayar kontrak sebesar Rp 5 juta
selama enam bulan. Agus kemudian membayar secara mengangsur hingga
terkumpul Rp 5 juta. Sarjono menjanjikan pihaknya akan meneruskan uang
yang telah terkumpul diberikan Ny Sri si pemilik kost.
Namun saat Agus akan berpindah ke kamar kost milik Ny Sri dirinya
dilarang masuk kamar karena dinilai belum memenuhi kewajiban bayar sewa
kamar. Saat Agus mengatakan dirinya telah melunasi pembayaran kepada
Sarjono si makelar kost, Ny Sri mengatakan pihaknya belum menerima
titipan pembayartan kost dari Sarjono
Agus merasa menjadi korban penipuan akhirnya melaporkan Sarjono ke
polisi. Diduga korban Sarjono tidak hanya satu. Kapolsekta Jebres
Kompol I Wayan Sudhit mengatakan, modus operandi pelaku menawarkan
sejumlah kamar kost yang siap dihuni."Calon yang berminat membayar uang
sewa secara bertahap, namun ujung-ujungnya digelapkan pelaku," ujar I
Wayan Sudhita.
Sarjono masih diperiksa, bila terbukti sersalah maka akan dijerat
pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman selama 4 tahun
penjara. Sementara barang bukti yang disita empat lembar kwitansi
pembayaran uang kontrakan.
Sarjono ketika ditemui di Mapolsekta Jebres mengaku dirinya khilaf
awalnya menunda-nunda meneruskan pembayaran dari pihak calon penghuni
kost kepada majikan kost. " Uangnya habis saya gunakan untuk
foya-foya," ujarnya. (Hwakrjogja)
Advertisement
- Recent Posts
- Comments
Masih Proses, Mohon Sabar :D
Sponsored By :Blog Davit.
0 komentar