Usai Lebaran Gugatan Perceraian Ramai di Pengadilan Agama Wonogiri

Usai libur Lebaran, warga yang mengajukan gugatan perceraian mengalami peningkatan di Pengadilan Agama Wonogiri. Jika pada hari biasanya ada 13-15 perkara, namun saat libur Lebaran ada 20 perkara.
Humas Pengadilan Agama Negeri Kabupaten Wonogiri Choirul Anwar mengatakan saat Ramadan jumlah perkara perceraian turun karena masyarakat masih mengenal etika, tidak baik cerai saat Puasa. “Tapi tetap saja untuk yang sudah tidak tahan, tetap cerai. Selama Ramadan lalu ada 66 perkara. Kalau bulan biasa rata-rata 100 perkara,” katanya.
Fakta seputar cerai ini, kebanyakan justru dari pasangan yang merantau atau salah satu ada di perantauan. Uniknya lagi, banyak yang pulang dari merantau justru untuk mengurus cerai. Yang juga mencengangkan, mayoritas perceraian justru datang dari pasangan usia produktif, dalam rentang usia 30-45 tahun. Rata-rata, anak mereka baru usia sekolah dasar kelas I dan II.
Alasan cerai masih didominasi perselingkuhan dan keadaan perekonomian serta perselisihan. Dari yang sudah-sudah, kaum hawalah yang paling banyak menggugat cerai. Biasanya mereka yang ditinggal suami bekerja di rantau.
“Rata-rata di perantauan sudah ada masalah, bagi pasangan yang keduanya merantau. Saat pulang Lebaran sekalian mengurus perceraian. Jadi bisa dikatakan pulang Lebaran untuk mengurus cerai,” tegas dia.
Berdasar data dari Januari-Juli kasus cerai ada sebanyak 855 perkara. Pada tahun 2010 terdapat 1.413 perkara dan tahun 2009 ada 1.300 perkara. “Usai Lebaran biasanya booming cerai. Dan tahun ini sepertinya juga masih sama,” imbuh dia.(joglosemar)
Tags:

About author

Curabitur at est vel odio aliquam fermentum in vel tortor. Aliquam eget laoreet metus. Quisque auctor dolor fermentum nisi imperdiet vel placerat purus convallis.

0 komentar

Leave a Reply