Usai libur Lebaran, warga yang mengajukan gugatan perceraian mengalami
peningkatan di Pengadilan Agama Wonogiri. Jika pada hari biasanya ada
13-15 perkara, namun saat libur Lebaran ada 20 perkara.
Humas Pengadilan Agama Negeri Kabupaten Wonogiri Choirul Anwar
mengatakan saat Ramadan jumlah perkara perceraian turun karena
masyarakat masih mengenal etika, tidak baik cerai saat Puasa. “Tapi
tetap saja untuk yang sudah tidak tahan, tetap cerai. Selama Ramadan
lalu ada 66 perkara. Kalau bulan biasa rata-rata 100 perkara,” katanya.
Fakta seputar cerai ini, kebanyakan justru dari pasangan yang merantau
atau salah satu ada di perantauan. Uniknya lagi, banyak yang pulang dari
merantau justru untuk mengurus cerai. Yang juga mencengangkan,
mayoritas perceraian justru datang dari pasangan usia produktif, dalam
rentang usia 30-45 tahun. Rata-rata, anak mereka baru usia sekolah dasar
kelas I dan II.
Alasan cerai masih didominasi perselingkuhan dan keadaan perekonomian
serta perselisihan. Dari yang sudah-sudah, kaum hawalah yang paling
banyak menggugat cerai. Biasanya mereka yang ditinggal suami bekerja di
rantau.
“Rata-rata di perantauan sudah ada masalah, bagi pasangan yang keduanya
merantau. Saat pulang Lebaran sekalian mengurus perceraian. Jadi bisa
dikatakan pulang Lebaran untuk mengurus cerai,” tegas dia.
Berdasar data dari Januari-Juli kasus cerai ada sebanyak 855 perkara.
Pada tahun 2010 terdapat 1.413 perkara dan tahun 2009 ada 1.300 perkara.
“Usai Lebaran biasanya booming cerai. Dan tahun ini sepertinya juga
masih sama,” imbuh dia.(joglosemar)
Advertisement
- Recent Posts
- Comments
Masih Proses, Mohon Sabar :D
Sponsored By :Blog Davit.
0 komentar