Waduh Wanita Penjual Baju Nyambi Jualan Ciu

Gara-gara nyambi berjualan puluhan liter miras oplosan (ciu), Ny Yunita Ratna (39) warga Ngombakan, Polokarto, Sukoharjo seorang penjual baju keliling ditangkap polisi di kawasan Jalan Achmad Yani, Solo, Rabu (21/9). Aktivitas menjual minuman haram ini dilakukan Ny Yunita untuk sekedar sebagai tambah-tambah keuangan keluarga.
Penangkapan terhadap wanita ini terjadi bermula dari laporan warga sekitar lokasi yang merasa risih dengan aktivitas palaku. Setelah mendapatkan laporan ada seorang wanita yang memasok puluhan liter minuman beralkohol jenis ciu dari Solo ke Boyolali dan kota sekitarnya, Polisi segera mencegat Ny Yunita.
Wanita ini diamankan aparat saat menunggu kendaraan umum di kawasan Jalan Achmad Yani Solo dengan membawa kardus. Saat ditanay petugas, Ny Yunita mengaku jika kardus yang dibawanya tersebut berisi barang dagangan biasa.
Namun Polisi tidak lantas percaya begitu saja. Petugas langsung melakukan penggeledahan dan ternyata di dalam kardus ditemukan puluhan botol bekas kemasan air mineral yang diisi minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 80 liter. Ny Yunita yang tertangkap basah ini langsung digiring ke Mapolsekta Laweyan untuk dimintai keterangan.
Di hadapan petugas, Ny Yunita mengaku sudah sebulan ini mendapat titipan dagangan ciu dari saudaranya di Sukoharjo untuk dijual ke Boyolali. “Pelaku masih diperiksa akan diajukan ke sidang tindak pidana ringan ke Pengadilan Negeri (PN) Solo,” tegas Kapolsekta Laweyan, Kompol Subagyo di kantornya.(Krjogja)
Tags:

About author

Curabitur at est vel odio aliquam fermentum in vel tortor. Aliquam eget laoreet metus. Quisque auctor dolor fermentum nisi imperdiet vel placerat purus convallis.

0 komentar

Leave a Reply