Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) bersama Polres Wonogiri menggelar operasi terhadap bus antar kota antar propinsi (AKAP) saat arus balik dengan hasil bus tidak mengantongi izin trayek hingga terlambat kir.
"Saat operasi, semua armada termasuk bus pariwisata harus masuk ke kantor Dishubkominfo dan memeriksa kartu kir termasuk izin trayek. Hasilnya ada 8 bus malam AKAP yang terjaring razia dan empat diantaranya terbukti melanggar,"kata Kasi Pengujian Kenderaan Dishubkominfo Wonogiri, Suyatno, Senin (5/9).
Menurut Suyatno armada yang tidak memiliki izin trayek langsung ditilang dan yang belum melakukan kir, harus kir di tempat. (Dshkrjogja)
Advertisement
- Recent Posts
- Comments
Masih Proses, Mohon Sabar :D
Sponsored By :Blog Davit.
0 komentar