Bupati Wonogiri Danar Rahmanto Bantah Jual Beli Jabatan

Danar Rahmanto

 Menanggapi sorotan tajam tentang transaksi jual beli jabatan, Bupati Danar Rahmanto membantah dengan tegas. ''Tidak ada transaksional jual beli jabatan. Juga tidak ada budaya pasar dalam penataan briokrat, serta muatan kepentingan-kepetingan sempit. Itu saya jamin,'' tegasnya sembari menambahkan bahwa selama kepemimpinannya tidak juga ada muatan kepentingan-kepentingan yang bersifat pribadi atau kelompok.
Penegasan tentang kepentingan kelompok, ini terkait dengan sejarah dia menjadi Bupati Wonogiri periode 2010-2015, karena diusung oleh partai koalisi. Yakni koalisi Partai Amanat nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Gerindra. Trio partai ini, terhitung sebagai partai-parati kecil, dibanding dengan keberadaan PDI-P maupun Partai Golkar, yang eksis sebagai kekuatan partai terbesar satu dan terbesar kedua di Kabupaten Wonogiri.
Bupati Danar seperti menjadi risi dengan kemunculan isu tentang merebaknya transaksi jual beli jabatan di jajaran birokrasi yang dia pimpin. Sampai-sampai bantahan bahwa tidak pernah terjadi adanya transaksi jual beli jabatan, senantiasa dia ungkapkan pada setiap memberikan pidato saat melantik para pejabat di lingkungan Pemkab Wonogiri. ''Ketahulilah saudara semua, kami senantiasa berbuat dan bersikap profesional. Tidak ada dan tidak pernah melakukan transaksi jual beli jabatan,'' tegas Bupati Danar.
Bupati Danar merasa tersakiti manakala isu itu dikait-kaitkan dengan upaya mencari 'balen" (kembalian) atas biaya Pilkada yang pernah dia pakai saat Pemilu Bupati tahun 2010 lalu. Walau tidak dipungkiri, pembiayaan untuk maju memenangi Pemilu Bupati, itu membutuhkan biaya besar. Siapa yang memainkan transaksi jual beli jabatan ini, ketika Bupati Danar secara tegas membantah? Diisukan, itu dapat saja dilakukan oleh para birokrat petinggi yang masuk dalam Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan), atau sejumlah orang yang masuk dalam 'ring' satu dan memiliki kedekatan dengan Bupati.
Bisa jadi, itu dapat pula dilakukan oleh kekuatan politik dari partai pengusungnya. Sekda Wonogiri Drs Budi Sena MM, membantah Baperjakat memainkan transaksi jual beli jabatan. ''Itu tidak pernah ada dan tidak pernah kami lakukan. Isu itu bisa menjatuhkan kredibilitas Pemkab,'' tegasnya.
Sekali lagi, tandasnya, "saya tegaskan kalau praktik transaksi jual beli jabatan itu tidak ada. Pengangkatan dan penempatan seseorang aparat untuk menduduki jabatan, itu didasarkan pada profesionalisme, dan mempertimbangkan pula 'basic' serta kecakapan dari masing-masing individu birokrat. Dengan mendasarkan hasil inventarisasi dan aspek persyaratannya."
Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN Wonogiri, Subandi Pr SPd, mengancam akan memecat dari keanggotaan partai, manakala di jajaran partainya ada yang melakukan transaksi jual beli jabatan. Siapa pun, tandas Subandi, kiranya boleh saja mengusulkan nama A atau B untuk pengisian jabatan di birokrasi. ''Itu tidak dilarang. Selama dilakukan secara prosedural dan profesional. Yang tidak boleh dilakukan, manakala kalau sampai ada imbal jasanya,'' ujar Subandi.
Ketua DPRD Wonogiri Wawan Setya Nugraha SSos, mengatakan, isu itu memang muncul dan jadi perbincangan masyarakat. ''Tapi setelah diselidiki, isu transaksi jual beli jabatan itu diembuskan oleh orang-orang yang 'gela' (kecewa) karena tidak 'keturutan' (tercapai) apa yang dia inginkan. Meski demikian, masalah ini perlu untuk disikapi. Sebab yang saya tahu, isu seperti ini tidak hanya muncul di pemerintahan era sekarang,'' tegas Ketua DPRD Wonogiri, Wawan Setya Nugraha.
Tags:

About author

Curabitur at est vel odio aliquam fermentum in vel tortor. Aliquam eget laoreet metus. Quisque auctor dolor fermentum nisi imperdiet vel placerat purus convallis.

0 komentar

Leave a Reply