Ilustrasi (Dok) |
Selain itu, operasi militer ini juga belum meminta persetujuan dari DPR RI. "Tak usah mengerahkan pasukan menggunakan aparat TNI saja di Papua sudah menyalahi aturan," kata Hasanuddin. Ia mengatakan selama ini penggunaan TNI tanpa keputusan politik dari Presiden.
Hasanuddin menilai pasukan TNI di Papua bergerak dengan sendiri. "Memang bukan operasi militer, tapi aparat pemerintah daerah yang meminta bantuan," katanya. Terkait ini, DPR akan memanggil Panglima TNI. "Itu jelas menyalahi aturan sebab sampai sekarang tidak ada keputusan politik terkait penggunaan TNI di Papua," paparnya.
Itu sebabnya, menurut Hasanuddin, penggunaan TNI tanpa koordinasi dan keputusan politik rawan pelanggaran hak asasi manusia. "Padahal penggunaan aparat TNI harus sesuai dengan UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI dan Perpres Nomor 7 tahun 2008 tentang TNI," jelasnya.
17 November 2011 pukul 07.49
semoga indonesia bisa aman dan damai, agar sjahtera,,,