Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku tidak perlu menunggu Keputusan Presiden (Keppres) untuk tahap rekonstruksi dan rehabilitasi korban erupsi Merapi.
Jika menunggu Keppres, tahap pemulihan akan jatuh pada Agustus 2011 mendatang. Padahal, tahap pemulihan rekonstruksi dan rehabilitasi ini merupakan kebutuhan mendesak warga lereng Merapi.
“Yang penting dialog dulu lah, tidak perlu menunggu itu (kepres). Daripada nunggu-nunggu terus tidak selesai-selesai bagaimana?” kata Sultan di Kepatihan Yogyakarta, Senin (4/7).
Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Pemkab Sleman, lanjut Sultan, sepakat untuk segera memulai tahap pemulihan tersebut. Sebelum tahap rekonstruksi dimulai, Pemprov DIY dan Pemkab Sleman akan berdialog langsung dengan warga yang terkena dampak langsung erupsi Merapi.
Dialog dijadwalkan di dua titik yakni lokasi hunian sementara Plosokerep dan Kuwang. Sultan menyatakan tidak perlu khawatir tahap rekonstruksi dimulai sebelum ada dasar pelaksanaannya. “Iya enggak (menyalahi aturan). Kesepakatannya kan sudah yang penting ada itu,” ungkapnya.
Keppres yang keluar kemungkinan juga tidak jauh dari kesepakatan. Misal, bantuan rumah untuk masing-masing Kepala Keluarga (KK) sebesar Rp 30 juta. Semuanya harus sudah disepakati dan direalisasikan oleh Rehabilitasi dan Rekonstruksi Masyarakat dan Permukiman Berbasis Komunitas.
Sultan juga tidak khawatir jika Keppres nanti materinya berbeda dengan hasil dialog. Sultan menegaskan, dialog yang akan dilakukan nanti hasilnya belum merupakan keputusan akhir.
“Besok (hari ini), 5 Juli 2011, waktu dialog belum keputusan akhir. Kalau memang ada yang aspirasi yang agak berbeda, saya punya kesempatan untuk mengomunikasikan ke Jakarta,” jelasnya.
Advertisement
- Recent Posts
- Comments
Masih Proses, Mohon Sabar :D
Sponsored By :Blog Davit.
0 komentar