Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta bersama sejumlah instansi terkait akan melakukan operasi penertiban warung internet (warnet) khususnya untuk pemasangan layanan internet tersaring dengan sasaran sebanyak 150 unit usaha. ”Operasi ini akan dilakukan selama 10 hari kerja untuk melihat apakah warnet di Kota Yogyakarta sudah memenuhi aturan memasang penyaring untuk situs porno atau belum,” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta Nurwidi Hartana di Yogyakarta, Selasa (5/7).
Pemerintah memberikan batas waktu kepada warung internet untuk menerapkan sistem pelayanan internet tersaring maksimal enam bulan sejak peraturan ditetapkan.
Pemkot DIY Operasi 150 Warnet
2 komentar
Leave a Reply
7 Juli 2011 pukul 05.10
Semoga operasi ini bisa berhasil.Maju terus pemkot DIY,saya dukung!
7 Juli 2011 pukul 05.17
aku pernah baca berita kalau indonesia adalah ngra no 1 pengakses sts prno bnr gak tuh hehe...aku stay di malay bro,dan di mly gak ada warnet yg kamar2an kayak d indn tapi terbuka spt pic diatas,good info deh