Satpol PP Kabupaten Grobogan Razia Kafe

Satpol PP Kabupaten Grobogan akan gencar melaksanakan razia terhadap kafe/karaoke tidak berijin (ilegal) selama bulan Puasa. Sedang untuk karaoke berijin, Satpol PP tetap akan melakukan pemantauan jam operasional.
“Kami akan gencar menggelar razia terhadap kafe tak berijin, karena memang selama tidak berijin dilarang beroperasi, tidak hanya di bulan Puasa namun di hari biasa juga demikian,” tegas Kepala Satpol PP Grobogan Drs Daru Wisakti kepada Espos, Jumat (29/7/2011), di kantornya.
Diakui Daru,  Bupati Grobogan telah mengeluarkan surat edaran berisi imbauan kepada pengelola kafe/karaoke mengenai jam operasional selama Bulan Suci Ramadan. Namun muncul persepsi bahwa surat tersebut ditujukan kepada semua karaoke baik yang berizin maupun yang ilegal.
“Surat edaran Bupati tersebut ditujukan hanya kepada pengelola kafe/karaoke yang telah memiliki izin. Sedang yang tidak memiliki izin tetap akan kami razia dan tidak boleh beroperasi selama belum memiliki izin,” ungkap Daru.
Ditanya mengenai jumlah karaoke yang telah mengantongi izin sesuai peraturan yang ada, Daru Wisakti menjelaskan, dari 27 karaoke yang masuk data Pemkab, baru 11 karaoke yang berizin.
“Selain razia kepada kafe/karaoke ilegal, kami juga tetap akan memantau jam operasional karaoke berijin selama bulan Puasa apakah mematuhi surat edaran Bupati atau tidak,” papar Daru.
Sebagaimana diketahui dalam surat edaran Bupati, pengelola kafe/karaoke berijin diimbau menutup usahanya tiga hari di awal bulan Puasa. Kemudian jam operasionalnya dimulai pukul 21.00-24.00 WIB. Pendamping karaoke (PK) diminta berpakaian sopan dan dilarang menjualbelikan minuman keras (Miras).
“Jadi jika kami pantau ada kafe/karaoke berijin yang tidak menaati surat edaran Bupati tersebut, akan segera kita ingatkan. Kami ingin mereka menghormati umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa agar ibadahnya bisa tenang dan khusuk,” tandas Daru.
Tags:

About author

Curabitur at est vel odio aliquam fermentum in vel tortor. Aliquam eget laoreet metus. Quisque auctor dolor fermentum nisi imperdiet vel placerat purus convallis.

0 komentar

Leave a Reply