Spesialis Maling Motor Diringkus Polres Wonogiri

Spesialis maling sepeda motor, Bayu Nur Cahyo (31), warga Barong, Pacitan, Jawa Timur, diringkus Reskrim Polres Wonogiri dan Polres Sukoharjo, Jumat (8/7). Ia ditangkap saat menjual sepeda motor Honda Supra B 6113 OF kepada Susilo Joko Purwanto (43) warga Wonosobo, Wonodadi, Pracimantoro seharga Rp 500.000.  Selain sepeda motor, barang bukti lainnya yang disita satu saringan karburasi motor, dua angsang serta dua tutup rantai. Dia dalam pemeriksaan mengaku pencurian di tujuh lokasi.
Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika melalui Kasatreskrim AKP Sugiyo mengatakan selain di Sukoharjo, pelaku beraksi di wilayah Pracimantoro, Eromoko, Wuryantoro dan Selogiri, Wonogiri. “Pencuri spesialis maling motor. Penangkapan pelaku terjadi di wilayah Sukoharjo. Saat itu hendak menjual motor kepada Susilo yang sehari-hari menjadi tukang ojek di sekitar Solo,” katanya, Rabu (13/7). Tukang ojek, Susilo yang membeli sepeda motor juga mendekam di tahanan Mapolres Wonogiri. Sedangka Bayu mendekam di tahanan Polres Sukoharjo.
Tags:

About author

Curabitur at est vel odio aliquam fermentum in vel tortor. Aliquam eget laoreet metus. Quisque auctor dolor fermentum nisi imperdiet vel placerat purus convallis.

0 komentar

Leave a Reply