Rapor milik Rizki Sulistyono siswa Kelas VIII B SMPN II Eromoko, ditahan sekolah. Siswa asal Dusun Kajar, Desa Pasekan, Eromoko hingga tahun ajaran baru belum tahu nasibnya apakah naik kelas atau tidak.
Kerabat Rizki, Fedi Widya Prasetya, Rabu (13/7), mengadu kepada Anggota Komisi D DPRD M Nusantoro. Menurut Nusantoro, Rizki hingga kemarin belum masuk sekolah karena tidak tahu naik atau tidak. Pihak sekolah beralasan, belum diberikannya rapor itu karena Rizki dianggap memiliki tabiat kurang baik.
“Dia belum berani masuk. Mau masuk bingung, karena belum tahu naik atau tidak. Orangtuanya sudah tiga kali ke sekolah, tapi sekolah menjawab akan rapat terlebih dulu untuk menentukan apakah Rizki naik ke kelas IX atau tidak,” kata Nusantoro.
Terkait tabiat yang kurang baik dijelaskan, Rizki dianggap tidak bisa berbahasa halus. Kurang memiliki sopan santun. Yang menjadi pertanyaan, kalau memang Rizki seperti itu, mengapa sampai menahan rapor.
Nusantoro menyatakan prihatin atas kejadian itu. Menurutnya, penahanan seperti itu tidak seharusnya dilakukan. Jika hal itu sebagai salah satu bentuk pembinaan, hendaknya ada penjelasan. “Penjelasannya yang masuk akal. Kalau tujuannya membina, jangan seperti itu. Bagaimanapun menahan rapor itu tidak dibenarkan,” tegasnya.
Terpisah, Kepala SMPN II Eromoko Warno mengatakan bukan menahan rapor itu, hanya belum diserahkan saja. “Tidak ada penahanan rapor. Siswa ini memang tidak naik karena nilainya tidak mencukupi. Dan pihak orangtua sudah tahu. Mereka minta agar bisa naik, tapi karena nilai tidak mencukupi tetap tidak bisa,” jelasnya saat dihubungi melalui telepon.
Advertisement
- Recent Posts
- Comments
Masih Proses, Mohon Sabar :D
Sponsored By :Blog Davit.
0 komentar