Utang Pemkab terhadap pengadaan katering pada tahun 2008 dan 2009 yang belum dilunasi kembali dipersoalkan. Salah satu hutang katering yang belum dilunasi yakni Katering Maheswari. Utang yang belum dibayarkan mencapai Rp 28 juta.
Pemilik Katering Maheswari, Weni mengatakan saat kasusnya ramai diberitakan media, Pemkab kemudian memberikan angsuran sebesar Rp 5 juta. Meskipun diangsur, dia menjelaskan tidak ada kesepakatan tertulis dari Pemkab akan kejelasan kapan akan dilunasi. “Seharusnya ada kesepakatan atau apapun itu yang menyatakan bahwa Pemkab bersedia melunasi hingga batas waktu tertentu. Kalau seperti ini, saya kan tidak tahu harus sampai kapan menunggu pelunasan. Harapan saya Pemkab segera melunasinya,” katanya, Kamis (14/7).
Weni menambahkan usaha kateringnya belum besar, sehingga masih banyak utang untuk modal mendirikan. “Masih banyak utang, pinjaman modal untuk membuat katering dulu. Pihak Pemkab seharusnya lebih mempedulikan usaha kecil menengah,” tegasnya.
Sebagaimana yang pernah diberitakan Katering Maheswari sekitar tahun 2008, selama sebulan dipesan Pemkab untuk menjamu tamu dari Wuming China. Dari tagihan sebesar Rp 50-an juta, masih ada Rp 33,8 juta yang belum dibayar. Namun setelah ramai diberitakan, dia mendapatkan angsuran sebesar Rp 5 juta dan pembayaran dilakukan beberapa bulan lalu.
Sekadar diketahui dalam kasus ini, Pemkab sebenarnya sudah mengeluarkan anggaran untuk pembayaran. Bahkan surat pertanggungjawaban (SPj) sudah dibuat.
Advertisement
- Recent Posts
- Comments
Masih Proses, Mohon Sabar :D
Sponsored By :Blog Davit.
0 komentar