
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri, Drs H Safrudin MAg didampingi Kasi Umum Drs H Ali Yatiman menyebutkan, sesuai peraturan yang ada jika hingga batas akhir pelunasan BPIH tahap I yang ditetapkan tanggal 26 Agustus 2011 mendatang para calon tamu Allah tersebut tidak melunasi maka namanya bakal dicoret atau dibatalkan.
“Mereka yang akhirnya tidak bisa melunasi (BPIH) maka akan ‘dicancel’ dan namanya bakal dimasukkan dalam daftar tunggu (waiting list) tahun depan,” terang Ali Yatiman di Wonogiri, Selasa (22/8).
Menyusul adanya 410 calhaj Wonogiri tahun 2011 tersebut merupakan jumlah terbanyak selama ini. Tahun 2010 lalu, tutur Ali, Kabupaten Wonogiri memberangkatkan 324 jemaah haji. (Dsh)
0 komentar