Rumitnya Kasus Pencurian Pulsa

Pencurian pulsa makin marak dan merugikan masyarakat. Tapi tak ada yang dinyatakan sebagai pencurinya. YLKI meminta pemerintah lebih tegas karena kasus pencurian pulsa sudah berlangsung dua tahun.

"Harusnya ada pihak yang bersalah dam bertanggung jawab. Kemarin di peserta rapat nggak ada, operator, content provider nggak ada yang berani pasang badan," kata Anggota Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Daryatmo, Rabu (12/10).

Kemarin, Daniel Kumendong melapor ke Polda Metro Jaya karena merasa dirugikan setelah menerima SMS dari content provider pada Agustus lalu. SMS dari nomor 9386 itu memberitahukan Daniel mendapat voucher belanja Rp 3 juta. Setelah registrasi, SMS terus masuk dan menggerus pulsanya Rp 2.000 per SMS.

"Tanpa konfirmasi dari provider ketika SMS hilang 2 ribu. Di sinilah yang menyebabkan saya keberatan secara pribadi," keluhnya.

Maraknya pencurian pulsa membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika mengadakan rapat dengan BRTI, operator, YLKI dan perwakilan konsumen Selasa (11/10). Hasilnya mengecewakan karena tidak ada langkah konkret perlindungan konsumen. Sementara, pengelola mig33 membantah tuduhan terlibat dalam pencurian pulsa.

"Tidak pernah mempunyai fitur yang akan menyedot pulsa secara langsung. Kita dari Mig33 sampai sekarang tidak ada satupun aktivitas yang menginginkan atau membuat para pengguna tersedot pulsanya," kata Manajer Mig33 Kiki Rizki.

Masyarakat menunggu langkah konkret pemerintah menyelesaikan masalah ini. Misalnya dengan menindak pelakunya dan mengembalikan pulsa konsumen yang dicuri.(MEL)
Tags:

About author

Curabitur at est vel odio aliquam fermentum in vel tortor. Aliquam eget laoreet metus. Quisque auctor dolor fermentum nisi imperdiet vel placerat purus convallis.

0 komentar

Leave a Reply