![]() |
Ilustrasi |
Cekcok berdarah kembali terjadi. Satu jari Novianto Tri Wicaksono (19) putus setelah ditebas dengan parang oleh kawannya sendiri, Bayu Dedi Gunawan (23) warga Jalan jonggring Saloko, Krobokan Semarang Barat. Pemicunya sepele, Bayu menduga Novianto telah menyembunyikan kunci motor dan HP miliknya.
Kepada wartawan dalam gelar perkara kemarin, Bayu mengaku nekat membacok karena emosi. "Kunci kontak sepeda motor dan HP saya hilang. Kata teman-temab, disembunyikan Bayu, makanya saya emosi dan mencarinya," kata karyawan tempat hiburan biliar Nine Feet, Jalan Pamularsih itu, Minggu (20/11).
Mendapat informasi itu, Bayu langsung mencari korban dengan membawa sebilah parang yang diperolehnya dari mess karyawan. Dia menemukan Novianto sedang nongkrong di tempat parkir Nine Feet. Namun ketika ditanya, korban membantah telah menyembunyikan barang. Emosi, pelaku yang masih terpengaruh alkohol yang diteguknya, langsung menyabetkan parang kearah korban.
Mendapat serangan mengejutkan, putra anggota polisi, warga Juwanalan RT 2 RW 5 Dusun Pati Kidul itu berusaha menangkis. Namun naas tebasan parang sepanjang sekitar 70cm itu mengenai jarinya hingga putus. Melihat korban tak berdaya, pelaku kabur melarikan diri.
Petugas Resmob Polrestabes Semarang yang menerima laporan tersebut menindaklanjuti dengan melakukan pengejaran. Pelaku ditangkap di rumahnya kemudian digelandang ke Mapolrestabes Semarang.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Elan Subilan, didampingi Kasat Reksrim Polrestabes AKBP Augustinus Berlianto Pangaribuan, mengatakan pelaku ditangkap sekitar dua jam selang kejadian. "Tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," katanya.
0 komentar