Kawasan Bebas Nuklir Asia Tenggara Terwujud

Ilustrasi(Dok)
Para menteri luar negeri (menlu) Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) telah melangsungkan pertemuan ASEAN Foreign Ministers Meeting (AMM) yang menghasilkan beberapa hal. Di antaranya, kesepakatan mengenai Proposal Zona Bebas Nuklir di Asia Tenggara (SEANWFZ).

Bahkan, Delegasi Lima Pihak (p5) dari negara-negara pemilik senjata nuklir, yakni Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Rusia dan Cina, sepakat menciptakan zona bebas senjata nuklir di Asia Tenggara. "Sudah ada kesepakatan. Tidak ada negosiasi lagi," kata Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri RI Djauhari Oratmangun, saat menyampaikan sejumlah hasil pertemuan tingkat Menteri Luar Negeri ASEAN kepada pers di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Selasa (15/11).

Djauhari, yang juga Ketua Forum Pejabat Tinggi ASEAN, mengatakan bahwa hal itu untuk menjelaskan hasil negosiasi antara delegasi ASEAN yang tergabung dalam Komite Eksekutif Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara dan delegasi dari lima negara pemilik senjata nuklir.

Menurut dia, persetujuan delegasi negara-negara pemilik senjata nuklir itu adalah perkembangan yang signifikan. Hal itu bisa menjadi awal proses penandatanganan perjanjian zona bebas senjata nuklir Asia Tenggara oleh negara-negara pemilik senjata nuklir.

Sementara itu, Direktur Keamanan Internasional dan Pelucutan Senjata Kementerian Luar Negeri Febrian Alphyanto Ruddyard menjelaskan kesepakatan delegasi itu masih harus ditindaklanjuti dengan berbagai diskusi dengan para pemangku kepentingan terkait nuklir, baik di ASEAN maupun di negara-negara pemilik senjata nuklir.

Menurut Febrian, kesepakatan itu belum mengikat jika para pemimpin negara pemilik senjata nuklir belum menandatangani perjanjian. "Tidak bisa dikatakan selesai sampai semua disetujui oleh negara-negara pemilik senjata nuklir dan semua anggota ASEAN," katanya.

Namun demikian, ia menegaskan kesepakatan para delegasi adalah awal yang baik untuk menjamin keamanan ASEAN dari bahaya senjata nuklir. "Elemen pentinnya adalah komitmen negara-negara pemilik senjata nuklir untuk tidak menggunakan senjata nuklir mereka untuk mengancam dan menyerang negara ASEAN," katanya.

Selain itu, pertemuan ASEAN Foreign Ministers Meeting (AMM) juga menyepakati Lembaga Perdamaian dan Rekonsiliasi ASEAN (Institute for Peace and Reconciliation ASEAN/AIPR), aksesi Brasil terhadap Traktat Persahabatan dan Kerja Sama (Treaty of Amity and Cooperation), implementasi Deklarasi Tata Perilaku Pihak-Pihak di Laut Cina Selatan (Declaration on the Conduct of Parties in the South China Sea/DOC). "Pembahasan laut Cina Selatan ini, sudah sampai pada tahap pengimplementasian Deklarasi Perilaku Laut Cina Selatan," kata Djauhari.

Adapun terkait dengan pembentukan Lembaga Perdamaian dan Rekonsiliasi ASEAN (AIPR), para Menlu sepakat untuk menyampaikan rekomendasi kepada para pemimpin ASEAN dalam KTT ke-19 untuk mendapat arahan lebih lanjut.

Di samping itu, para menlu ASEAN juga membahas topik-topik mengenai Pengembangan Komunitas ASEAN, Implementasi Piagam ASEAN, dan rencana pemberlakuan Visa Bersama ASEAN (ASEAN Common Visa) untuk warga negara non-ASEAN. Para menteri sepakat mengenai perlunya melakukan kajian dan menyampaikan rekomendasi mengenai suatu peta jalan (roadmap) mengenai rencana pemberlakuan visa bersama ASEAN.(ANS/Media Center ASEAN Summit)
Tags:

About author

Curabitur at est vel odio aliquam fermentum in vel tortor. Aliquam eget laoreet metus. Quisque auctor dolor fermentum nisi imperdiet vel placerat purus convallis.

0 komentar

Leave a Reply