LPSK Umumkan Enam Calon Terpilih

Tim Panitia Seleksi (Pansel) hari ini, Senin (7/11) menyerahkan enam nama calon pengganti dua anggota Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK) untuk diserahkan kepada Presiden.

Menurut Ketua Pansel Todung Mulya Lubis, seleksi ini telah melalui beberapa tahap. Di antaranya seleksi administrasi, seleksi pembuatan karya tulis kompetensi, dan karya tulis pribadi, profile assessment, pengecekan ke lapangan (tracking) serta rekam jejak dan tahap akhir wawancara.

"Nama-nama ini tidak seperti calon ketua KPK yang dikenal publik, jadi sulit mengenal mereka. Jadi tulisan ini sangat membantu kami dalam menyeleki," ujar Todung dalam jumpa pers bersama Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai di kantor LPSK, Jakarta Pusat, Senin (7/11).

Todung mengatakan, dalam seleksi ini ada tiga nama yang menjadi rekomendasi dari berbagai kalangan pemerhati, seperti LSM dan sebagainya. Namun demikian, menurut Todung seleksi ini benar-benar sesuai dengan proses yang ketat, meski hasil dari nama-nama ini belum sesuai harapan.

"Kalau menurut teman-teman yang melakukan seleksi ada tiga nama yang direkomendir, walaupun tidak diketahui nama-nama itu. Baik dari rekam jejak, maupun profile assessment. Jadi kelima komponen ini dinilai panitia seleksi sebagai dasar seleksi untuk kami loloskan menjadi enam nama," jelas Todung.

Menurut Todung, LPSK sebagai lembaga strategis yang sangat penting dalam penegakan hukum dan HAM. Tentu menjadi keharusan bagi LPSK menyiapkan anggota komisioner yang benar-benar dapat bekerja sesuai harapan penegakan hukum dan HAM.

"Kalau di Amerika, Whistle Blower ini sangat membantu banyak hal dalam membongkar kasus korupsi atau narkoba. Kita juga banyak punya kasus besar. Karena itu LPSK diharapkan dapat memberi perlindungan untuk membongkar kasus-kasus besar," ujar Todung mencontohkan.

Sementara Abdul Haris Semendawai menegaskan, pihaknya akan segera menyerahkan keenam nama calon ini kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk kemudian dipilih empat calon. Kemudian nantinya diserahkan kepada DPR untuk melakukan fit and proper test untuk memilih dua nama calon pengganti komisioner LPSK.

"Insya Allah dalam minggu ini akan kami serahkan kepada presiden. Kita sesuaikan dengan jadwal presiden tentunya. Ya, lebih cepat lebih baik," jelas Haris.

Keenam yang berhasil lolos dalam seleksi Pansel di antaranya Ahmad Taufik, Lily Dorianty Purba, Tasman Gultom, Edisius Riyadi, David Nixon, dan Ade Paul Lukas. Sementara dua nama yang tak lolos seleksi di antaranya Masruchiyah Nieke dan Ermansyah Djaja.

Mereka adalah calon-calon yang akan menggantikan dua anggota LPSK I Ketut Sudiharsa dan Myra Diarsi yang sebelumnya diberhentikan secara tidak hormat oleh Presiden Yudhoyono. Keduanya terbukti melanggar kode etik perlindungan saksi dan korban. Tak hanya itu, mereka juga diduga terlibat mafia kasus (markus) dalam kasus pemilik PT Masaro, Anggoro Widjojo 
Tags:

About author

Curabitur at est vel odio aliquam fermentum in vel tortor. Aliquam eget laoreet metus. Quisque auctor dolor fermentum nisi imperdiet vel placerat purus convallis.

0 komentar

Leave a Reply