Pelajar SD dan SMP Wonogiri Dilarang Bawa HP

Ilustasi (Dok)

 Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Wonogiri mengeluarkan larangan keras bagi murid SD (Sekolah Dasar) dan SMP (Sekolah Menengah Pertama) atau sederajat membawa HP (handphone) atau ponsel dan sepeda motor ke sekolah. Larangan ini, muncul menyusul banyaknya kasus kekerasan terhadap anak sekolah di daerah itu yang menyangkut tindak asusila maupun lakalantas.
Kepala Diknas Wonogiri melalui Kabid TK/SD Supriyanto, Kamis (24/11), mengungkapkan kebijakan dinasnya melarang murid SD membawa HP dan pelajar SMP naik sepeda motor ke sekolah itu setelah digelar rapat koordinasi (rakor) penanggulangan tindak kekerasan terhadap anak (murid) sekolah setingkat SD-SLTP di aula Pemkab setempat beberapa waktu lalu.
Dalam rakor tersebut dibahas kasus pencabulan yang melibatkan sejumlah anak SD di wilayah Kecamatan Baturetno. “Kasus itu (asusila murid SD) salah satu faktornya kerena pengaruh HP sehingga kami diminta untuk mengarahkan guru dan Kasek melalui kalangan kepala Diknas kecamatan agar melarang anak didik membawa HP dan sepeda motor ke sekolah,” papar Kabid TK/SD sembari menyebutkan larangan membawa HP maupun motor bagi murid SD dan SMP tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) Sekda Wonogiri Drs Budisena MM nomor 001.2/7182 tanggal 14 November 2011 lalu.
Tags:

About author

Curabitur at est vel odio aliquam fermentum in vel tortor. Aliquam eget laoreet metus. Quisque auctor dolor fermentum nisi imperdiet vel placerat purus convallis.

0 komentar

Leave a Reply