Ilustasi(dok) |
Saat ditemui di DPR, Jakarta, Selasa (15/11), Mustafa menjelaskan kasus itu sebaiknya diselesaikan secara hukum, bukan ranah politik. Karena PKS merupakan partai yang taat hukum. Menurutnya, pihak GKI Yasmin tinggal melanjutkan langkah hukum terkait putusan MA tersebut.
Menurutnya tuduhan itu sangat berlebihan karena pundukung utama saat pemilihan Wali Kota Bogor adalah Partai Golkar dan PDI Perjuangan. "Berlebihan kalau PKS di sebut di balik itu semua. Saya kira tidaklah," ujarnya.
Sementara itu, anggota DPR Eva Kusuma Sundari menampiknya. Menurut kader PDI Perjuangan itu informasi didapatkan dari lapangan mensinyalir PKS sedang bermain politik dalam kasus GKI Yasmin. Informasi itu menyusul adanya pejabat kota Bogor akan mencalonkan diri menjadi calon wakil gubernur Jawa Barat, sedangkan pejabat itu adalah kader PKS.(ADI/ULF
0 komentar