Berbuat Cabul, Warga Baturetno Meringkuk di Sel

Diduga berbuat mesum, VD (17), warga Gambiranom Baturetno, harus mendekam di tahanan Mapolres Wonogiri. Ia dilaporkan orangtua korban RR (15), Sumarno warga Temon, Baturetno, dengan tuduhan pencabulan.
Orangtua korban, Sumarno mengaku memperoleh informasi adik iparnya Sholeh. Ketika itu diceritakan RR digerebek warga saat bercumbu dengan VD di hutan. Dilapori, adik iparnya, Sumarno tidak terima kemudian VD dilaporkan. “Keduanya digerebek warga sekitar hutan karena bermesraan di sana. Dari pengakuan keduanya, mereka baru sebatas saling raba saja. Dari pengakuan juga baru satu kali dilakukan. Pelaku dilaporkan tanggal 22 Juli,” jelas Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika melalui Kasatreskrim AKP Sugiyo, Rabu (27/7).
Sementara itu, dalam waktu bersamaan Polres Wonogiri juga menahan tiga penjudi ceki, Mardi (52), Sumarno (53), dan Senen Sopawiro (60), warga Dusun Pondok Kulon, Desa Pondok, Kecamatan Ngadirojo. Ketiganya ditangkap saat menggelar judi di rumah Jimin yang menggelar  hajatan.
Tags:

About author

Curabitur at est vel odio aliquam fermentum in vel tortor. Aliquam eget laoreet metus. Quisque auctor dolor fermentum nisi imperdiet vel placerat purus convallis.

0 komentar

Leave a Reply