Iklan XL di Tembok Rumah Warga Dicat Petugas

Dinas Pendapatan Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Yogyakarta (DPDPK) mengadakan operasi terpadu penertiban reklame di kawasan Jalan Magelang dan Jalan Mayjen Sutoyo Yogyakarta, Rabu (20/7). Penertiban dilakukan dengan melakukan pengecatan bagian rumah yang dipakai untuk penempatan iklan tak berizin.
Kepala Bidang Pajak Daerah DPDPK Kota Yogyakarta, Wisnu Budi Irianto menerangkan, saat ini di Kota Yogyakarta terdapat lebih dari 20 iklan operator seluler yang dibuat di rumah-rumah penduduk. Sebagian besar dari iklan tersebut tidak berizin dan pembuatnya tidak membayar pajak ke Pemda Kota Yogyakarta.
"Kami identifikasi ada banyak yang seperti itu, sehingga hari ini kami melakukna operasi, untuk menyemprot bagian rumah yang ada iklannya dengan cat, sebagai shock therapy, sehingga yang memasang diharapkan dapat segera mengurus izin," tegas Wisnu di ruang kerjanya.
Kabid Pendaftaran dan Pendataan DPDPK Kota Yogyakarta, Tugiyarto menambahkan, dua titik yang hari ini telah disemprot adalah rumah Sukirman di Jalan Magelang no 26 dan rumah Budi Gunawan di Jalan M Sutoyo no 97. Kedua rumah tersebut terdapat reklame operator seluler yang dicat pada dinding tembok dengan ukuran 5 x 11 meter dan 5 x 10 meter.
"Pemilik rumah tidak mau bertanggungjawab untuk membayar pajak dan mengurus izin, karena memang itu disewa oleh operator. Kalau dihitung, pajak yang dibayarkan untuk iklan 4 x 8 meter misalnya adalah Rp 6juta per tahun. Yang ditemukan, rata-rata lebih besar dari itu," terangnya.
Menurut ketentuan, kata Tugiyarto, iklan konvensional adalah berupa billboard, cahaya, umbul-umbul dan spanduk. Iklan di rumah penduduk yang marak sejak dua tahun ini menurutnya bisa dikategorikan sebagai iklan jenis papan atau billboard, karena jelas-jelas bisa dilihat masyarakat umum, tujuannya komersial dan bersifat memuji produk.
"Untuk mengatasi ini, kami akan berusaha memanggil vendor-vendor operator seluler dan menegaskan kepada mereka untuk mengurus izin dan membayar pajak. Bila tetap nakal, akan kami black list," tegasnya.
Tags:

About author

Curabitur at est vel odio aliquam fermentum in vel tortor. Aliquam eget laoreet metus. Quisque auctor dolor fermentum nisi imperdiet vel placerat purus convallis.

3 komentar

  1. terimakasih, sobat. ini menambah pengetahuan saya..

  2. Cara mengajukan dinding rumah buat di cat iklan gemana ya?

  3. saya ada rumah makan Padang di daerah cibinong lantau 2 nya mau di sewa kn untuk iklan operator hub 081292211105

Leave a Reply