Jajaran Polsek Serengan berhasil menggerebek pembuatan oli palsu di Jalan Jogo Diro, Serengan, Kota Solo sekaligus menciduk pembuatnya Toyem (56) dengan barang bukti ratusan oli yang dikemas ulang dalam botol atau kaleng merk terkenal.
Kapolsekta Serengan, Kompol Kaharudin, Kamis (14/7) menjelaskan penggerebekan bermula dari laporan masyarakat karena curiga di lokasi itu sering keluar masuk kenderaan bermotor membawa bronjong berisi puluhan botol oli. Setelah mengintai, Kapolsek langsung menggerebek dan mengamankan pelaku. Sedangkan barang bukti adalah oli palsu kemasan merk Top One, Yamalube, Mesran Super dan Federal Ultra.
"Kami akan mengirim contoh oli palsu itu ke Depo Pertamina, Teras, Kabupaten Boyolali untuk memastikan keasliaanya. Pelaku terancam Pasal 28 Ayat 1 Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan hukuman maksimal enam tahun penjara," tandasnya.
Sementara itu, Toyem mengaku oli daur ulang itu didapat dari pemulung yang selalu mencari oli bekas. Dan, pelumas mesin itu dikemas ulang dengan label merk terkenal serta dijual kepada pengusaha onderdil kenderaan bermotor dengan harga Rp 17.500. "Saya mendapat keuntungan jutaan rupiah karena modal untuk produksi hanya Rp 15 ribu," ujarnya."
Advertisement
- Recent Posts
- Comments
Masih Proses, Mohon Sabar :D
Sponsored By :Blog Davit.
0 komentar