TKW Bantul Terancam Hukuman Potong Tangan di Arab Saudi

Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Jetis Bantul Yogyakarta, Sri Wahyuni (50) terancam mendapatkan ancaman hukuman potong tangan dari pemerintah Arab Saudi tempatnya bekerja. Ancaman hukuman ini dijatuhkan karena yang bersangkutan diduga melakukan pencurian barang milik majikannya. Anggota Komite III DPD RI, Afnan Hadi Kusumo mengungkapkan, informasi adanya TKW asal Bantul yang terancam dihukum tersebut bermula ketika pihaknya melakukan kunjungan ke shelter Konsulat Jenderal Indonesia di Arab Saudi. Di sana diketahui terdapat sekitar 43 orang yang ditampung di shelter.
"Salah satu diantara yang berada disana adalah Sri Wahyuni yang berasal dari DIY. Dia diduga oleh majikannya melakukan pencurian dan dilaporkan ke kepolisian. Oleh polisi ia dititipkan ke shelter dan informasinya masih dalam proses penyelidikan. Bila memang terbukti (mencuri) maka akan dilakukan hukuman potong salah satu tangan," ujarnya ketika ditemui di komplek Kepatihan, Selasa (19/7).
Informasi keberadaan Sri Wahyuni sendiri telah diketahui sejak bulan Mei lalu. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan mengenai kelanjutan kasusnya karena masih dalam penyelidikan. Sri yang telah bekerja sebagai PRT selama sekitar 4 tahun di Arab Saudi diketahui tidak mengalami penyiksaan fisik apapun. Meski demikian, pihaknya mendesak pemerintah untuk segera melakukan upaya perlindungan.
"Saya kira pemerintah harus segera mengupayakan untuk ada perlindungan hukum terhadap yang bersangkutan. Karena selama ini kita lemah disitu. Dimana undang-undang yang mengatur pengiriman TKI masih kurang dalam hal perlindungan. Kami sudah melaporkan hal ini ke Kementerian Tenaga Kerja dan diserahkan ke Dinas Propinsi terkait. Mudah-mudahan ini bisa diupayakan," imbuhnya
Tags:

About author

Curabitur at est vel odio aliquam fermentum in vel tortor. Aliquam eget laoreet metus. Quisque auctor dolor fermentum nisi imperdiet vel placerat purus convallis.

0 komentar

Leave a Reply