Pemilik lahan meminta kincir angin yang berada di lahan pertanian Dusun
Eromoko Wetan, Desa Eromoko, Kecamatan Eromoko, untuk dirobohkan.
Alasan agar dirobohkan karena areal dipakai mendirikan kincir, kemudian
mempengaruhi harga jual tanah.
Sedianya kincir dibangun tahun 2005 bertujuan menggerakkan generator
yang dipakai untuk menggerakkan pompa air. Air yang dipompa di ambil
dari sungai terdekat untuk digunakan mengairi lahan petani. Tapi
ternyata kincir itu tidak menghasilkan listrik yang cukup dan
terbengkalai hingga saat ini.
Salah satu warga, Sukadi (57), mengatakan kincir setinggi sekitar 20
meter itu hanya kecil, tapi fondasi cukup memakan lahan. “Ada lima
bagian yang mengenai sawah saya untuk cor. Juga untuk kabel pengikat.
Tadinya kincir hanya kecil lalu diganti yang besar. Kalau bermanfaat
tidak apa-apa, tapi ini tidak bermanfaat, lebih baik dibongkar saja,”
kata Sukadi, yang juga pemilik lahan itu, Rabu (26/10).
Selain lahan miliknya dan keluarga yang terkena pembangunan, beberapa
lahan warga juga dipakai untuk membuat bak penampung air. Saat ini,
dari tiga baling-baling, hanya tinggal satu karena putus dengan
sendirinya. “Dulu ada warga yang bilang mau merobohkan, tapi saya
larang karena takut ada apa-apa. Tidak ada uang ganti rugi lahan pada
saat itu,” lanjutnya.
Menanggapi tuntutan warga, Kepala Dinas Pengairan Energi dan Sumber
Daya Mineral (PESDM) Arso Utoro mengatakan kincir itu dibuat saat PESDM
masih menjadi satu dengan Dinas Pekerjaan Umum. “Saat saya menjadi
kepala dinas tahun 2009, saya berencana akan merobohkan tapi untuk itu
perlu ada kelengkapan berkas. Yaitu dokumen serah terima proyek, tapi
sampai sekarang belum ketemu,” terangnya
Advertisement
- Recent Posts
- Comments
Masih Proses, Mohon Sabar :D
Sponsored By :Blog Davit.
0 komentar