Masyarakat indonesia sekitarnya para pedagang diminta untuk lebih waspada terkait dengan modus kejahatan uang palsu, yang mulai marak menjelang Bulan Suci Ramadan.
Polsek Penjaringan telah mengamankan seorang pelaku pengedar uang palsu di Jalan Tanjung Wangi RT 012/012 Kelurahan Penjaringan Jakarta Utara.
Wanita berinisial HT (42) digelandang warga ke kantor polisi terdekat, setelah diteriaki penjaga warung di lokasi tersebut. Dia menggunakan uang palsu pecahan seratus ribu rupiah untuk membeli rokok.
Kasi Humas Polsek Penjaringan AKP Erwin Lepap mengatakan, petugas menemukan 17 lembar pecahan seratus ribu rupiah dari tas tersangka.
"Dari pengakuan tersangka, saat ini petugas mengejar seorang tersangka lainnya berinisial AG yang berada di Madiun Jawa Timur," ucap Erwin di Jakarta Kamis (14/7/2011)
Erwin menambahkan, Tersangka mengaku membeli uang palsu tersebut seharga Rp1 juta untuk 18 lembar pecahan seratus ribu palsu. "Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menghindari peredaran uang palsu yang merugikan masyarakat," tambahnya
Uang palsu tersebut masih diuji di Laboratorium Forensik Polri. Namun kecurigaan sementara, bahan kertas uang tersebut berbeda dan sangat mencurigakan, warnanya pecah dan mudah terkelupas, serta warna juga agak kekuningan.
"Kewaspadaan masyarakat dirasa penting untuk membantu kita memberantas peredaran uang palsu," tandasnya.
Waspadai Peredaran Uang Palsu di Bulan Ramadan
2 komentar
Leave a Reply
14 Juli 2011 pukul 22.18
awas ya sob
14 Juli 2011 pukul 22.20
yang penting hati2 aja sob
setuju g????