Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Didiek S Triwidodo, melarang anggota polisi menonton televisi selama bertugas. Untuk itu, ia memerintahkan agar seluruh pos jaga di Mapolres dan Mapolsek se-Jawa Tengah tidak dipasangi pesawat televisi.
"Saya perintahkan di pos penjagaan tidak ada lagi televisi. Seluruh kapolres kebetulan ada di sini. Saya tidak mau lihat lagi di penjagaan ada tv," tegas Irjen Didiek saat meresmikan Markas Polres Magelang dan pembangunan empat Mapolsek baru, Sabtu (29/10).
Hadir dalam acara peresmian Gedung Polres Magelang yang baru kapolres se-Jateng beserta Muspida Magelang. Acara itu juga sempat dihibur oleh musikus gaek Nomo Koeswoyo sebagai pengisi acara.
Kapolda beralasan kebijakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja polisi. Dikatakan, bahwa 'hilangnya' televisi akan membuat polisi lebih fokus melaksanakan tugas sebagai pelindung dan pelayan masyarakat.
Secara khusus, Kapolda menyoroti ruang penjagaan yang berada di bagian depan kantor polisi sebagai tempat sentra pelayanan masyarakat. Dia menambahkan, perintahnya ini bukan berarti dirinya anti terhadap televisi.
Ia mengaku khawatir menonton tv akan memecah konsentrasi petugas yang seharusnya selalu siap memberi pelayanan kepada warga masyarakat. "Bukan saya anti televisi, tapi kalau sedang jaga, ya jaga! Biar fokus, jangan nonton televisi. Apalagi nonton bola saat di penjagaan, itu bisa mengganggu polisi yang tugasnya melayani masyarakat," tegas Didiek.
Lebih lanjut, Kapolda meminta jajaran kepolisian untuk lebih ramah kepada masyarakat. Para Kapolres dan Kapolsek diminta tidak lagi menerapkan aturan kaku yang ujung-ujungnya akan menjauhkan polisi dari masyarakat. Padahal, salah satu tugas anggota Bhayangkara adalah melayani masyarakat.
"Kalau ada masyarakat pakai sandal hendak masuk kantor polisi jangan dilarang. Apalagi dimarahi. Masyarakat tak harus pakai sepatu dulu baru diizinkan masuk kantor polisi. Yang penting tetap ada pemeriksaan untuk menjaga keamanan," jelas Didiek.
Untuk diketahui, Polres Magelang dengan tipe 2100 dibangun dengan dana sebesar Rp 5,7 miliar. Adapun Mapolsek Purworejo, Rembang, Brebes dan Temanggung termasuk tipe 170
0 komentar