PNS Bulukerto Dipecat Dengan tidak Hormat

Salah satu Kepala Seksi di Kecamatan Bulukerto, Dicky Arif Noviandi dipecat per 1 Oktober, lalu. Ia dipecat dengan tidak hormat bukan atas permintaan sendiri karena mangkir kerja setahun lebih. Untuk itu, dia tidak menerima hak pensiun.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Rumanti Permanandiyah mengatakan SK pemberhentian sudah dibuat bupati. Pemecatan itu hasil dari penyelesaian di Kecamatan Bulukerto, tempat yang bersangkutan berdinas.  “Untuk kasus tersebut sudah ada keputusan, yaitu diberhentikan dengan tidak hormat bukan atas permintaan sendiri. Sudah satu tahun lebih dirinya tidak masuk kerja. Sejak Juli tahun lalu, dia jarang ke kantornya, sebelum berdinas di kecamatan. Setelah di kecamatan, sejak Oktober hingga saat ini tidak ada yang tahu di mana keberadaannya,” kata Rumanti, Selasa (25/10).
Selama ini hingga akhirnya dipecat, Dicky masih menerima gaji. Tapi gaji itu habis dipotong oleh satu bank tempatnya berutang. Kini setelah pensiun tidak ada, maka tanggungan pembayaran utang tak ada lagi yang membayar.
Sementara itu, terkait tiga PNS di Dinas Sosial yang kedapatan mabuk pada jam kerja, SP (48), JM (37), dan HY (45), hingga kini belum ada keputusan dari atasan langsung mereka di SKPD. “Untuk tiga PNS mabuk belum ada tembusan, apa bentuk sanksi yang diberikan,” lanjut dia.
Tags:

About author

Curabitur at est vel odio aliquam fermentum in vel tortor. Aliquam eget laoreet metus. Quisque auctor dolor fermentum nisi imperdiet vel placerat purus convallis.

0 komentar

Leave a Reply